Apa itu Cryptocurrency?
Cryptocurrency terbagi menjadi dua kata yaitu Crypto (Kriptografi) dan Currency (Mata Uang).
Kriptografi adalah ilmu mengenai teknik enkripsi dimana “naskah asli” (plaintext) diacak menggunakan suatu kunci enkripsi menjadi “naskah acak yang sulit dibaca” (ciphertext) oleh seseorang yang tidak memiliki kunci dekripsi[1].
Cryptocurrency atau Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset[2].
Tidak seperti mata uang konvensional yang sistemnya tersentralisasi, untuk Crypotcurrency sendiri bersifat desentralisasi.
Sistem uang terdesentralisasi yaitu sebuah jaringan yang mampu menghubungkan antara penggunanya tanpa membutuhan perantara atau pihak ketiga atau otoritas pusat seperti perbankan atau pemerintah.
Mata uang kripto pertama yaitu bitcoin yang diciptakan pada 2009 oleh pengembang asal Jepang yaitu Satoshi Nakamoto. Bitcoin ini menggunakan enkripsi SHA-256, fungsi hash kriptografi, sebagai skema pembuktian kerjanya.
Sumber :
[1] Andika, Dwiki. Pengertian Kriptografi. https://www.it-jurnal.com/ (06 April 2020)
[2] _____, Mata Uang Kripto, https://id.wikipedia.org/ (06 April 2020)